Friday, March 27, 2015

Kandungan akar lalang

selesai selaku pancaran 2 motor gerobak kotoran tugas Kebersihan dan Pertamanan DKP pura Mojokerto yang bekerja dalam jalan jalan protokol tanpa dilengkapi arsip kesimpulannya dikandangkan Kedua alat transportasi sampah roda 3 itu mau ulang jalan minggu permulaan atasan DKP kota Mojokerto

Suhartono melaporkan kedua motor pedati kotoran merk Viar itu saat ini disimpan dalam bangunan yang terletak pas dalam sisi timur kantornya dalam Jalan Raden wijaya Operasional alat transportasi pemberian dari Bank Jatim itu dihentikan sejak 3 hari yang lalu Dari pada

menjadi kasus aku kombongkan dulu kata Suhartono untuk detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor kotor yang diterima Pemkot Mojokerto penghabisan warsa 2014 dari rencana CSR Bank Jatim itu telah 4 rembulan beroperasi minus dilengkapi tembusan nama samaran bodong Keduanya

berlalu lalang pada jalan jalan protokol minus dilengkapi cakram bilangan dan STNK STNK dan diskus nomor lalangtelah diproses dekat Samsat Persyaratan selesei kita lengkapi dalam minggu ini kita usahakan manuskrip rampung sehingga minggu permulaan usai dapat beraksi ungkap Suhartono imbas

penghentian operasional dua motor pedati kotoran itu lanjut Suhartono jam kerja aparat sampah selaku lebih panjang Saat ini hanya ada 2 motor pedati kepunyaan DKP yang mengangkut kotoran di jalan jalan protokol padahal sebelumnya DKP memiliki 4 angkatan petugas sampah

yang tadinya 2 kali putaran selaku 3 kali putaran sehabis 2 armada kita kombongkan Mereka layak kerja lembur sampai kelar imbuhnya Ironisnya pun berlalu lalang mengangkut sampah dekat jalan jalan protokol praja Mojokerto polisi tidak tahu memberikan perbuatan tegas aparat

terkesan seleksi; kasih padahal jelas beroperasinya 2 armada DKP itu menyalahi perkara 280 dan 288 bagian 1 UU RI bilangan 22 warsa 2009 berkenaan terus lintas dan angkutan jalan

No comments:

Post a Comment